Minggu, 23 Desember 2012

Generasi Muda


 
USAHA MENCIPTAKAN GENERASI MUDA YANG TANGGUH

Oleh : La Arcan


Kotemporer ini, kondisi dan aktivitas yang kronis terjadi di masyarakat adalah pemuda banyak berpengaruh terhadap keadaan lingkungan, alam, dan sistem kemasyarakatan. Dengan kata lain, keadaan alam, lingkungan, dan sistem kemasyarakatan bisa tergantung pada keadaan dan aktivitas para pemudanya. Karena pemuda merupakan tongkat stafet negara indonesia tercinta ini pada khususnya dan pada umunya seluruh negara yang ada di dunia. Oleh karena itu, pemuda memegang peran dan tanggungjawab yang sangat besar dalam kehidupan ini. Pemuda merupakan bagian dari masyarakat yang produktif, oleh sebab itu mereka dijadikan pemeran penting dalam mengurus dan menjalankan kelangsungan kehidupan di dalam masyarakat disaat mereka yang sudah tua dan yang masih anak-anak memiliki kemampuan yang sangat segnifikan dalam mengurus komponen kelangsungan kehidupan masyarakat.
Dalam hal ini pemuda diupayakan untuk memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengarungi samudera kehidupan ini. Dalam artian pemuada harus mampu menempatkan diri di dunia politik, hukum, ekonomi dan sosial sebagai agent of control. Selain itu, pemuda juga harus memiliki moral, ide, dan etos kerja yang baik serta memiliki kesadaran dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk mengelola amanah yang telah diembankan untuk kelangsungan kehidupan dalam masyarakat.

Pemuda dan agenda reformasi bangsa ini merupakan sebuah perdebatan panjang ditengah – tengah pemuda karena reformasi bangsa ini merupakan sebuah representasi pemuda untuk melawan represi pemerintah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.Istilah generasi muda umumnya dipakai sebagai konsep untuk memberi generalisasi golongan masyarakat yang berada pada usia paling dinamis, yang membedakan dari kelompok umur anak-anak dan golongan tua. Menurut budayawan Taufik Abdullah, pemuda bukan cuma fenomena demografis, akan tetapi juga sebuah gejala historis, ideologis, dan juga kultural.
Setiap episode transisi politik, peranutamapemuda “elite” selalu terlibat di dalamnya. Mereka adalah generasi terpelajar - mahasiswa, profesional, akademisi, dan para aktivis pada umumnya yang berasal dari kalangan menengah, tinggal di kota besar, memiliki kepekaan sosial dan empati politik yang tinggi.
Ditinjau dari konteks sejarah Indonesia, secara periodikal peran mereka dapat dibagi dalam angkatan 08, 28, 45, 66, 74, 80-an, hingga 90-an. Secara ideologis, mereka adalah golongan yang kritis adaptif serta sanggup melahirkan ide-ide baru yang dibutuhkan masyarakatnya. Sementara secara kultural, mereka adalah produk sistem nilai yang mengalami proses pembentukan kesadaran dan pematangan identitas dirinya sebagai aktor penting perubahan.
Sebagai golongan elite masyarakat, dalam banyak kasus, peran kaum muda amat menentukan arah kehidupan bangsanya. Seperti diulas Pareto, Mosca, atau Michel (1982), mereka adalah kaum elite yang memiliki mobilitas tinggi dan peran sentral dalam menentukan opini dan keputusan mayoritas. Pada gilirannya, kaum elite itulah yang mengontrol berbagai akses atas sumber daya ekonomi dan politik negara.
Jika pemuda angkatan 08 berhasil memupuk bibit nasionalisme, pemuda angkatan 28 sukses menggalang ideologi persatuan nasional. Sedangkan pemuda angkatan 45 sanggup mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Untuk angkatan 66, 74, 80, hingga 98-an bisa dikatakan hanya mampu memerankan dirinya sebatas kekuatan korektif. Pasca kekuasaan Orde Lama, politik nasional praktis berada di bawah kendali elite militer, khususnya angkatan darat. Pemuda 66 yang masuk dalam arena kekuasaan perannya tak lebih sebatas “penyuplai ide”, sementara mereka yang memilih berada di luar lingkar kekuasaan berfungsi tak lebih sebagai “pengritik” negara. Pasca tumbangnya Orde Baru, selain melengserkan Soeharto dan membuka katup demokrasi, nyaris tak ada pembaruan mendasar yang bisa dilakukan pemuda dan gerakan mahasiswa. Mengutip hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (2007), salah satu kendala utama dalam menuntaskan agenda reformasi adalah sulitnya mencari sosok muda tampil mengimbangi peran elite mapan produkkepemimpinan politik Orde Baru. Terhambatnya regenerasi kepemimpinan politik pemuda yang bisa berdiri sejajar dengan sosok mapan seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri atau Jusuf Kalla diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga pemilu 2009. Elite Indonesia pascareformasi, sepertinya tengah mengalami pergeseran entitas, dari elite berbasis militer-politisi-birokrat ke elite berlatar aktivis-intelektual-entrepreneur. Faktanya, jumlah mahasiswa dan geliat gerakan mahasiswa mengalami booming pada dekade 70-an, yang perannya tumbuh dan mengait kuat dengan dunia politik. Hal itu berpengaruh signifikan pada tampilnya kembali sosok politik pemuda. Pascakampus, para mantan aktivis mahasiswa aktif dalam organisasi kepemudaan, partai politik, LSM, perguruan tinggi, pers, dan dunia bisnis.
Kejatuhan rezim Soeharto menjadi momentum bagi para mantan aktivis mahasiswa untuk memasuki dunia politik praktis. Banyak di antara mereka, terutama mantan aktivis berlatar profesional-entrepreneur untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif, di level nasional maupun daerah. Namun, tak sedikit dari mereka yang memasuki arena kekuasaan harus mengalami disorientasi visi dan terjebak dalam arus pragmatisme politik. Penyebabnya adalah, tren politik nasional diwarnai secara kental oleh kegiatan ekonomi pasar. Pasar telah menjadi arena political game baru, yang mempenetrasi wilayah politik dan perilaku para aktornya. Tren politik berbasis pasar (industri politik) juga tumbuh seiring dengan sikap elite politikyang kian arogan, parokial, dan partitokrat (perilaku partai yang suka “merampas” kedaulatan rakyat).
Dalam buku The Rise of Capital (1986), Richard Robinson menjelaskan bagaimana pengusaha mengendalikan negara melalui arena politik. Realitas politik itu sesungguhnya adalah wajah lain dari watak kekuasaan Orde Baru yang nepotik, kolutif, dan koruptif. Ketika sikap pragmatisme para politico-business itu bersinerji dengan iklim politik pasar, maka bisa dipastikan dunia politik akan menjadi lawan dari demokrasi. Persoalannya kemudian, bagaimana menjamin proses transisi politik dari generasi tua ke generasi muda tidak kembali terjebak pada model regenerasi elitis, pragmatis, subjektif, dan fragmentatif? 
Pertama, kaum muda harus berani merombak watak budaya politik “banalisme” yang menjadikan kekuasaan dan uang sebagai tujuan. Kedua, memperkuat komitmen penegakan hukum dan memfungsikan partai politik dan badan legislatif sebagai arena perjuangan kepentingan rakyat. Ketiga, mendorong birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan (good corporate governance). Keempat, mengefektifkan struktur kekuasaan yang mampu menjamin bekerjanya fungsi check and balance di antaralembaga-lembaga negara. Kelima, menumbuhkan etika dan etos berbisnis yang sehat, agar para entrepreneur yang menjadi pejabat publik tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat baru bagi proses “akumulasi kapital”. Ke depan, kiprah pemuda berlatar aktivis-intelektual-entrepreneur akan makin banyak masuk dalam kekuasaan. Kekhawatiran atas kiprah mereka amat wajar, mengingat iklim perselingkuhan “uang dan kekuasaan” yang dilakoni jenis elite “penguasa-pengusaha” itu kini tengah mendominasi wacana dan praktik politik mutakhir di Indonesia.
Pemuda sejatinya bisa menjawab tantangan dan kebutuhan zamannya, yaitu menuntaskan agenda reformasi yang terus tertunda. Seperti kata Max Weber, pemuda tak boleh menjadi ekor sejarah, yang gagal menunaikan peran historisnya.

Sejarah suatu bangsa selalu dimulai dengan cerita dengan sebuah judul yang bercerita tentang peran besar para pemuda. Tak peduli apa itu sebuah revolusi atau sebuah reformasi, maka pemuda selalu menjadi aktor sejarah yang senantiasa hadir ketika suatu bangsa membutuhkan suatu ide besar dalam perjuangannya. Ide besar yang muncul dari sebuah inspirasi murni yang keluar dari akal dan nurani bersih yang di miliki oleh pemuda. Inspirasi besar yang memunculkan ide-ide besar dan pada akhirnya menghasilkan kinerja-kinerja besar untuk mengubah arah haluan sejarah suatu bangsa. Mereka tidak hanya memulai perubahan, tapi juga mengisi perubahan itu dan menuntaskannya. Maka dari itu, sepertinya wajar jika di katakan bahwa takdir sejarah senantiasa hinggap di tangan para pemuda.
Ikrar Sumpah Pemuda telah dikumandangkan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Sudah banyak kontribusi pemuda dalam membangun bangsa ini mulai dari bidang hukum, sosial, dan bidang lainnya. “Pemuda adalah tulang punggung negara”, kata-kata inilah yang biasanya sering kita dengar dalam pidato-pidato dalam rangka merayakan hari sumpah pemuda, oleh karena itu masa depan negeri ini sangat tergantung padanya. Jika ia tumbuh dan bekembang dengan baik maka bangsa ini pun kelak menjadi bangsa yang maju peradabannya, dan sebaliknya jika ia tidak mampu berkembang maka habislah peradaban negeri ini. Di berbagai media massa baik itu elektronik maupun cetak banyak program yang sengaja dibuat dengan mengambil daya tarik kaula muda. Sosok pemuda merupakan ikon yang memiliki nilai komersial tinggi dikarenakan senantiasa energik, lincah dan kreatif serta sedang berada dalam fase fisik kesempurnaannya. Pemuda selalu memiliki kekhasan dalam karakternya yang bersifat dinamis, mudah belajar dan beradaptasi dengan lingkungannya. Sosok-sosok pemuda yang sering dimunculkan pada media khususnya televisi adalah figur-figur yang mudah bergaul, modis, glamour, dan memilki pesona wajah yang indah untuk dilihat. Kehidupannya pun lurus dan lancar saja tanpa ada kendala apalagi halang rintang. Hari-harinya dipenuhi dengan senang-senang dan bercanda dengan sesamanya. Seolah-olah apa yang dimunculkan kepada mayarakat luas adalah mencerminkan kehidupan riil dari kaula muda di Indonesia.
Jika kita mengigat masa lalu dalam sejarah kebangkitan Indonesia menuju negara yang merdeka dari penjajahan, dapat kita saksikan tokoh-tokoh pemuda mampu melakukan sebuah perjuangan yang luar biasa. Tokoh-tokoh pemuda pada waktu itu mampu menyatukan diri dengan pemuda-pemuda di daerah lainnya dalam Sumpah Pemuda sebagai upaya mempersatukan bangsa ini. Meskipun mereka dipisahkan oleh suku, agama, dan bahasa, tetapi itu bukanlah penghalang. Dapat kita saksikan pula bagaimana seorang Soekarno mampu menjadi proklamator sekaligus pemimpin di negeri ini ketika beliau masih berusia muda. Kita tentu ingat perkataan beliau, “Berikan padaku lima orang pemuda, niscaya aku akan mengubah dunia”. Disinilah letak keyakinan bahwa pemuda memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi pilar-pilar pembangunan sebuah negara. Jika para generasi muda itu dipersiapkan dengan pembinaan yang membuatnya tumbuh besar maka ia kelak akan menjadi insan-insan pengukir prestasi dalam sejarah peradaban negeri ini, sebaliknya jika ia diperlakukan biasa saja bahkan dibuat tidak pernah berpikir mandiri maka ia hanya akan membebani bangsa ini.


0 komentar:

Posting Komentar